Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) bagi warga yang mau membayar pajak kendaraan bermotor pada Rabu ini.
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gud. Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
8. Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber pukul 09.00-14.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00-14.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi pukul 09.00-14.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-14.00 WIB
Baca juga: Ini alasan golf tak dikenakan pajak hiburan seperti padel
Baca juga: Kanwil DJK Jakbar berhasil lelang 12 aset sitaan
Untuk mengakses layanan ini, bawalah KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membantu menyelesaikan urusan pajak kendaraan.
Aplikasi Signal dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.
Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.