Yogyakarta (ANTARA) - Pakar transportasi dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada (UGM) Iwan Puja Riyadi menilai kebijakan "zero over dimension over loading" (ODOL) yang bakal diterapkan pemerintah tidak akan menghambat distribusi logistik nasional.
"Kendala distribusi tidak berkaitan langsung dengan Zero ODOL, tapi dapat diatasi dengan tanggung jawab pengusaha untuk meningkatkan frekuensi atau armada pengiriman yang sesuai kapasitas," kata Iwan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, praktik ODOL selama ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Ada kecenderungan pengusaha berlaku curang dan serakah. Mereka memuat lebih banyak barang dari kapasitas kendaraan dengan dalih efisiensi, padahal membahayakan keselamatan pengendara lain dan menyebabkan kerusakan infrastruktur," ujarnya.
Iwan menjelaskan kecelakaan akibat rem blong kerap kali terjadi bukan karena kerusakan teknis semata, melainkan karena muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.
"Jika muatan melebihi kapasitas, misalnya truk yang seharusnya mengangkut maksimal 8 ton dibebani lebih, maka rem bisa gagal berfungsi maksimal," kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan ODOL mempercepat kerusakan jalan sebab beban yang tidak sesuai dengan kelas jalan membuat infrastruktur cepat rusak dan menambah beban anggaran negara.
Lebih lanjut, Iwan menyarankan seluruh pihak mampu membedakan antara masalah teknis kendaraan yang diatur dalam kebijakan zero ODOL dengan persoalan distribusi logistik.
Dia juga mendorong penerapan aturan ini nantinya disertai penegakan hukum yang konsisten.
"Dengan zero ODOL, kita memberi proteksi pada pengusaha yang taat aturan sekaligus menjaga keselamatan pengendara lain. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan," kata dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang memuat rencana aksi terkait implementasi zero ODOL.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyusun rancangan rencana sembilan aksi terkait implementasi penanganan ODOL yang akan tertuang dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional.
Dia menyebutkan, sembilan aksi tersebut, pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik.
Aksi kedua yaitu pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat; aksi ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten-kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik; aksi keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.
Baca juga: Kemenhub: Presiden beri atensi soal penanganan ODOL demi keselamatan
Baca juga: Atasi ODOL, Kemenhub: Perpres Penguatan Logistik Nasional disiapkan
Baca juga: Kemenhub harap ancaman sopir truk soal mogok nasional tidak dilakukan
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.