Pramono harap solusi atasi macet TB Simatupang tak hanya jangka pendek

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap penyelesaian dalam mengatasi kemacetan di Jalan TB Simatupang tak hanya sementara atau bersifat jangka pendek.

“Saya mengharapkan penyelesaian untuk TB Simatupang tidak hanya bersifat temporary. Maka, untuk itu saya minta bulan Oktober proyek yang dilakukan oleh pemerintah bisa diselesaikan. Dan mudah-mudahan akan selesai,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Senin.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah siap melakukan evaluasi usai uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang tol Fatmawati 2 pada 15-19 September 2025.

Baca juga: Urai kemacetan, DKI uji coba satu lajur di gerbang Tol Fatmawati 2

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang.

“Untuk jalan tol, maka rekayasa lalu lintasnya akan kita lakukan. Kita melakukan uji coba sampai dengan hari Jumat,” kata Pramono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hasil dari uji coba tersebut akan di evaluasi apakah memberikan dampak yang signifikan pada kelancaran lalu lintas.

Dengan begitu, belum tentu satu lajur tambahan di gerbang Tol Fatmawati 2 akan langsung dioperasikan normal setelah uji coba rampung dilakukan.

Adapun uji coba dilakukan pada lajur paling kiri dari gerbang Tol Fatmawati 2, tanpa mengenakan biaya pada pengguna tol. Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus juga tetap dapat menggunakan jalan eksisting.

Syafrin mengatakan pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus.

Baca juga: DKI bakal evaluasi uji coba tambahan satu jalur di Tol Fatmawati 2

Baca juga: Pemprov segera atur lalu lintas urai kemacetan di TB Simatupang

Uji coba dilaksanakan pada 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB. Hal ini karena merujuk pada data Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahwa volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk (peak hours) tersebut.

Syafrin menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku hanya untuk kendaraan roda empat. Tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |