Evaluasi PROPER, KLH sebut pengelolaan sampah industri belum maksimal

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan masih banyak perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) masih belum maksimal dalam pengelolaan sampah di lokasinya.

"Karena memang kita ada penambahan kriteria baru, sampah. Jadi sampah menjadi salah satu faktor yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhannya itu menurun, karena ini kriteria baru," kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani dalam taklimat media di Jakarta, Senin.

Penanganan sampah sendiri menjadi kategori terbaru yang dimasukkan dalam PROPER 2024-2025 bersama dengan nilai ekonomi karbon.

"Bagi kami ini penting menjadi perhatian dari industri mengingat kapasitas pengelolaan sampah yang ada saat ini masih belum mencukupi," tambahnya.

Masuknya pengelolaan sampah itu menjadi penting mengingat potensi yang ditimbulkan dari suatu kawasan. Dia mengambil contoh kawasan industri yang memiliki puluhan ribu karyawan yang bekerja setiap harinya dan masing-masing individu menghasilkan sampah.

Namun, di satu sisi penyerahan tanggung jawab pengelolaan sampah di kawasan industri itu tidak dapat diserahkan kepada pemerintah daerah. Mengingat mereka juga menghadapi timbulan sampah dari rumah tangga yang menjadi mayoritas penghasil sampah.

Baca juga: KLH dukung kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih untuk TPS3R

Sampah yang dihasilkan oleh kawasan industri dan juga perusahaan juga berpotensi membebani tempat pengelolaan sampah (TPS) yang saat ini kondisinya kelebihan kapasitas karena praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

"Dalam PROPER sekarang ini kami menabahkan kriteria itu karena kami melihat bahwa PROPER ini harus berdampak nyata terhadap pengelolaan lingkungan hidup, salah satunya dampak nyatanya adalah mereka bisa mengurangi sampah-sampah yang tidak terkelola, yang mereka berkewajiban mengelolanya," kata Rasio.

KLH telah melakukan evaluasi terhadap 5.476 perusahaan untuk PROPER 2024-2025 dengan jenis industri termasuk sawit, hotel, tekstil, kimia, otomotif, migas pertambangan dan berbagai jenis usaha lain. Penilaian dilakukan melibatkan pemerintah daerah dan universitas.

Proses evaluasi sendiri sudah selesai dilakukan untuk seluruh perusahaan tersebut dengan saat ini masuk dalam proses sanggahan yang diajukan perusahaan kepada KLH/BPLH. Proses sanggahan dilakukan sampai dengan 27 September 2025.

Baca juga: KLH alokasikan Rp70 miliar untuk transformasi kelola sampah pada 2026

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |