Polri pertemukan anak korban penyiksaan dengan saudara kembarnya

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri mempertemukan anak korban penyiksaan berinisial AMK (9) dengan saudara kembar dan ayah kandungnya.

Sebagai informasi, AMK adalah anak korban dugaan penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pertemuan penuh haru itu berlangsung di sebuah panti sosial.

Penyidik Dittipid PPA dan PPO bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial DKI Jakarta memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” katanya.

Nurul mengungkapkan, penemuan identitas keluarga AMK bukan hal yang mudah. Berangkat hanya dari potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan gurunya, penyidik melakukan penelusuran intensif lintas kota mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan mendalam, akhirnya diketahui bahwa AMK adalah anak kandung dari SG, ayahnya, dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang masih tinggal bersama keluarga besar.

Selain keluarga, penyidik juga menemukan pihak yang melakukan penyiksaan, yakni SNK selaku ibu kandung korban dan EF alias YA yang merupakan pasangan sejenis SNK. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar,” ucap Nurul.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, selain proses hukum, AMK juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif.

Pemerintah melalui KemenPPPA, Kemensos, dan Dinas Sosial menyiapkan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan pendidikan, kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), serta pendampingan psikososial jangka panjang.

Melalui kasus ini, Nurul mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa terjadi.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” katanya dengan tegas.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |