Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR dengan memperagakan 21 adegan yang berpusat pada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan diperankan langsung oleh tersangka Taufik Hidayat.
Direktur Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan tiga TKP tersebut dipilih karena menjadi lokasi utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.
“Kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah tiga TKP, TKP tiga, lima, dan enam. Karena tiga TKP itulah yang menjadi sentral poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” kata Rumi di Bandung, Kamis.
Rumi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut tersangka mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik.
Ia menjelaskan penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda, seperti helm, kaki meja berbahan besi, hingga senjata tajam berupa golok.
“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau mengingat karena dalam kondisi buta, tetapi dengan TKP yang kita temukan matching,” ujarnya.
Menurut dia, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian karena perkara berlangsung di enam TKP yang berbeda sehingga dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat.
Keputusan tersebut, kata Rumi, diambil setelah penyidik mempertimbangkan aspek keamanan serta kenyamanan masyarakat, mengingat beberapa lokasi merupakan rumah kos yang masih dihuni.
“Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan,” katanya.
Ia menambahkan pertimbangan lain adalah menjaga kenyamanan para pemilik rumah kos dan lingkungan sekitar agar proses rekonstruksi dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi,” kata Rumi.
Baca juga: Polda Jabar selidiki laporan dugaan perampasan motor yang libatkan TH
Baca juga: Polda Jabar: TH kencan dengan wanita lain di hotel saat YTR disekap
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































