Polda NTT ambil alih penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dr Icha

2 hours ago 2
Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran

Kupang (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Timur mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dokter berinisial dr E.P.U.P. atau dr Icha dengan membentuk Tim Joint Investigation untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.

Kabid humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis, mengatakan pembentukan Tim Joint Investigation merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran,” katanya.

Baca juga: Legislator dorong perlindungan nakes lebih kuat respons kasus dr Icha

Dia menegaskan, bahwa Kapolda NTT juga telah menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation.

Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan tim yang dibentuk, tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dengan melibatkan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang.

Dalam proses penyelidikan, dia menjelaskan, Ditreskrimum bertugas mendalami penyebab kematian korban. Sementara Dit PPA dan PPO menangani aspek perlindungan perempuan, sedangkan Ditreskrimsus bersama tim siber mendalami alat bukti elektronik dan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri bila diperlukan.

Penyidik juga akan memeriksa kembali para saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi, saksi yang diduga mengetahui adanya intimidasi, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli, antara lain ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan atau tanda tangan apabila diperlukan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis.

Baca juga: DPR kecam dugaan intimidasi oleh anggota DPRD terhadap dokter Icha

"Kami memastikan seluruh fakta akan diuji melalui mekanisme penyidikan yang profesional. Setiap keterangan saksi, barang bukti, alat bukti elektronik, maupun pendapat ahli akan dianalisis secara objektif sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Henry menegaskan Polda NTT tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan optimal, evaluasi perkembangan penyidikan akan dilakukan secara berkala oleh Tim Joint Investigation bersama seluruh fungsi yang terlibat.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut untuk menyampaikannya kepada penyidik.

"Kami mengajak siapa pun yang memiliki informasi yang relevan dengan perkara ini untuk menyampaikannya kepada kami. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan verifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambah Henry.

Baca juga: Alumni Kedokteran Undana desak polisi usut tuntas kematian dr Icha

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |