Jayapura (ANTARA) - Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Papua mengamankan dua mortir bekas peninggalan Perang Dunia (PD) II dari lahan warga Doyo, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengatakan temuan mortir peninggalan PD II itu awalnya dilaporkan warga, Rabu (3/6) malam yang sedang menggarap lahan di Dister Parako 3 Pasgat, di sekitar samping Lapangan Tembak Lanud Silas Papare, Kampung Doyo Baru Hinekombe, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
"Amunisi yang ditemukan jenis mortir merupakan peninggalan perang dunia kedua," kata Kombes Cahyo Sukarnito, Kamis di Jayapura.
Dia mengatakan sesaat setelah dilaporkan warga tersebut, aparat kepolisian kemudian melakukan langkah pengamanan awal dengan menutup akses sekitar lokasi serta mengimbau warga agar menjauhi area temuan guna menghindari potensi bahaya.
Sebelumnya, pada Selasa (2/6), kata Cahyo, masyarakat menemukan bahan peledak UXO (Unexploded Ordnance) di Sungai Aryau, Kompleks BTN Dunlop, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Benda yang merupakan peninggalan PD II itu merupakan UXO jenis Incendiary MK.28 USN (Air Craft) yang diduga masih aktif dan memiliki potensi bahaya ledakan tinggi terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, objek tersebut tidak direkomendasikan untuk dipindahkan karena berisiko tinggi sehingga tim Jibom mengambil langkah dengan melakukan disposal di lokasi (on site disposal) sesuai prosedur standar operasional penanganan bahan peledak.
"Proses disposal dilaksanakan dalam dua tahap dan berjalan dengan aman serta terkendali, tanpa menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar," kata Kombes Cahyo Sukarnito.
Baca juga: Tim Jibom temukan mortir-amunisi aktif peninggalan PD II di Biak
Baca juga: Korban ledakan bom peninggalan PD II di Biak bertambah jadi enam orang
Baca juga: Kapolres: Tim SAR gabungan cari korban ledakan bom PD II di Biak
Pewarta: Evarukdijati
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































