Petugas gagalkan penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Ambon

5 hours ago 3

Ambon (ANTARA) - Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah satwa dilindungi yang disembunyikan di KM Ciremai saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, dalam operasi pengawasan pada 24-25 Juni 2026.

Kepala Satuan Pengamanan Pelni Kodaeral IX Ambon Letda Laut (H) Ricko Aditya di Ambon, Jumat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut hasil sinergi personel Pam Pelni Kodaeral IX bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.

"Penggagalan ini berawal dari kegiatan pengawasan dan pemeriksaan embarkasi penumpang di atas KM Ciremai. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan satwa-satwa yang disembunyikan di dek 5 dan dek 6 bagian luar kapal," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu ekor kakatua koki, dua ekor nuri bayan, satu ekor nuri kepala hitam, 10 ekor cucak emas Papua dengan satu ekor ditemukan dalam kondisi mati serta satu ekor jagal Papua.

Baca juga: BKSDA Bali lepas liarkan elang dilindungi dan 21 burung hasil sitaan

Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antar-lembaga dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi.

"Sinergi antar-instansi menjadi kunci dalam upaya menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai pintu keluar masuk orang dan barang," ujarnya.

Seluruh satwa yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada BKSDA Maluku untuk proses identifikasi, penanganan, dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan pengawasan secara rutin akan terus diperkuat guna menekan praktik perdagangan satwa liar yang dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya di Maluku yang memiliki kekayaan fauna endemik.

"Kami berkomitmen mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi melalui pengamanan yang lebih optimal serta kerja sama dengan seluruh instansi terkait," kata dia.

Baca juga: Kemenhut gagalkan perdagangan 100 satwa dilindungi di Tanjung Priok

Baca juga: BKSDA Maluku gagalkan dugaan perdagangan satwa dilindungi di Ambon

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |