Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mengoptimalkan anggaran di tahun 2025 sebesar Rp441,82 miliar untuk meningkatkan literasi.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis, Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz mengemukakan, sebelumnya, dana alokasi untuk anggaran Perpusnas sebesar Rp721,68 miliar, yang artinya mengalami efisiensi sebesar Rp279 miliar.
"Prioritas kami adalah memperbesar alokasi yang tersedia ke anggaran untuk program literasi," katanya.
Ia menjelaskan, Perpusnas memiliki tiga program utama, pertama yakni peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi, kedua, pengarusutamaan naskah Nusantara, ketiga, program standardisasi dan akreditasi perpustakaan.
"Kami dengan anggaran yang tersedia itu mengutamakan pelayanan publik untuk tiga hal ini. Peningkatan literasi misalnya, akan berhubungan langsung dengan masyarakat, kami mengutamakan supaya mereka tetap memiliki kesempatan yang luas untuk meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasinya," ujar dia.
Aminudin mengemukakan, satu-satunya penambahan anggaran yang ada di Perpusnas yakni terkait program dukungan manajemen sebesar Rp13,095 miliar.
"Jumlah anggaran yang diperlukan untuk pemeliharaan gedung, operasional, dan tunjangan kinerja ada di angka sekitar Rp46 miliar, kemudian kami tambahkan di program dukungan manajemen Rp13,095 miliar. Ini satu-satunya yang mengalami penambahan," paparnya.
Baca juga: Jam operasional Perpusnas direvisi, kunjungan hari Minggu tetap dibuka
Sementara itu, lanjut dia, program perpustakaan dan literasi di satuan kerja pusat, dari pagu semula Rp449,02 miliar, menjadi Rp164,42 miliar, mengalami efisiensi sebesar Rp284,60 miliar atau 63,38 persen.
Sebelumnya, Perpusnas mengumumkan pembatalan pengurangan jam operasional akibat efisiensi anggaran untuk merespons keluhan para pemustaka dan masyarakat.
Dalam akun Instagram resmi @perpusnas.go.id, Perpusnas mengapresiasi perhatian para pemustaka yang antusias berkomentar agar jam buka Perpusnas bisa lebih diperpanjang.
"Dengan ini kami beritahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan di Perpusnas diralat dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi pengumuman tersebut.
Dengan begitu, jam operasional Perpusnas yakni sebagai berikut:
Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB,
Sabtu-Minggu pukul 09.00-16.00 WIB.
Baca juga: Mendikdasmen: Budaya baca tingkatkan literasi untuk bangun peradaban
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025