Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Papua Barat Daya yang diperkirakan mencapai 150 janin

3 months ago 39
  • Senin, 23 Juni 2025 16:58 WIB

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menunjukkan sejumlah barang bukti obat-obatan kimia di kamar praktik aborsi ilegal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (23/6/2025). Kepolisian Resort Kota Sorong mengungkap kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan sejak tahun 2020 oleh dua orang perempuan berinisial BF (49) dan DS (47) dengan jumlah janin yang digugurkan diperkirakan sekitar 150 janin dengan biaya aborsi Rp1,5 juta hingga Rp4 juta. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wpa.

Garis polisi terpasang di kamar praktik aborsi ilegal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (23/6/2025). Kepolisian Resort Kota Sorong mengungkap kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan sejak tahun 2020 oleh dua orang perempuan berinisial BF (49) dan DS (47) dengan jumlah janin yang digugurkan diperkirakan sekitar 150 janin dengan biaya aborsi Rp1,5 juta hingga Rp4 juta. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wpa.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |