Pemuda Muhammadiyah minta DPR dan APH usut dugaan kecurangan Minyakita

5 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meminta Komisi VI DPR dan aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kecurangan terkait pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan mengatakan kecurangan tersebut diduga dilakukan oleh produsen yang memegang Kewajiban Pasar Domestik (Domestic Market Obligation/DMO).

"Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng terjangkau," ujar Affandi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Affandi juga menekankan pentingnya pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dalam proses pengawasan distribusi Minyakita.

Menurutnya, keterlibatan ormas kepemudaan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

"Keterlibatan ini akan membantu memastikan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat," katanya menambahkan.

Ia pun mengajak Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk bekerja sama dengan ormas kepemudaan dalam mengawal ketahanan pangan nasional.

PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat langsung dalam investigasi bersama pihak terkait kepada seluruh produsen minyak pemegang DMO guna memastikan distribusi Minyakita sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan program pemerintah berjalan dengan baik.

Affandi menilai dugaan pengurangan takaran Minyakita oleh produsen telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Beberapa anggota Komisi VI DPR juga telah mendesak pemerintah dan APH untuk mengusut tuntas kasus ini serta mencabut izin usaha produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

PP Pemuda Muhammadiyah berharap berbagai langkah tegas dan kolaboratif dapat segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program minyak goreng bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan, pengawasan terhadap minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita di lapangan, khususnya di pasar tradisional akan lebih diperketat.

"Pengawasan di lapangan lebih ketat, terutama di pasar rakyat dan yang kedua kita menjamin ketersediaan Minyakita tetap ada," ujar Budi usai peluncuran Indonesia Licensing and Franchising Expo Tahun 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan, terdapat dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag terkait dengan distribusi Minyakita.

Pertama, pengawasan terhadap produk yang sesuai takaran dan kualitas. Selanjutnya, pengawasan terhadap ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |