Mendagri ajak Menteri PPN/Bappenas amati BUMD

5 hours ago 1
Yang sehat hanya kurang lebih 339 BUMD, kurang dari 400. 600 (sisanya) itu artinya beban semua, beban, rugi. Jadi, bukan menguntungkan menjadi revenue (pendapatan), malah harus disubsidi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy untuk dapat mengamati Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau mungkin dari Bappenas mau bergabung, kami terima kasih sekali,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, dan disaksikan dari Jakarta, Rabu.

Pada rapat tersebut, Rachmat Pambudy turut hadir secara langsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, dan duduk di sebelah Tito.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Mendagri mulanya menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.059 BUMD di Tanah Air.

Ia lantas menanyakan kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni terkait jumlah BUMD yang dapat dikategorikan sehat.

Baca juga: Mendagri: Rencana pembangunan daerah perlu atur kepentingan nasional

“Yang sehat hanya kurang lebih 339 BUMD, kurang dari 400. 600 (sisanya) itu artinya beban semua, beban, rugi. Jadi, bukan menguntungkan menjadi revenue (pendapatan), malah harus disubsidi,” ujarnya.

Mendagri kemudian mengatakan bahwa institusinya akan mengamati secara khusus BUMD bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengajak Rachmat agar Bappenas turut mengamati BUMD di Tanah Air.

Sebelumnya, Mendagri sempat membicarakan kondisi BUMD di Indonesia yang hampir separuhnya merugi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12).

Pada saat itu, dia mengaku sudah mengeluarkan surat edaran agar menyetop operasional BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |