Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkonsultasi dengan Kementerian ESDM terkait pengelolaan tambang emas liar di kawasaan Gunung Botak Kabupaten Buru.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata pengelolaan tambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru," kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan langkah ini diambil guna memastikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sesuai dengan regulasi dan tidak dikuasai oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Pasalnya aktivitas pertambangan yang dilakukan pada tambang seluas 24.764 hektare tersebut bersifat ilegal atau perseorangan dan tidak diakomodir oleh negara.
Oleh sebab itu kata dia, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut kerap menimbulkan korban jiwa karena perebutan lahan juga dampak lingkungan yang serius.
"Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi kami pastikan kawasan tersebut akan diawasi secara ketat," ujarnya.
Berdasarkan regulasi dijelaskan bahwa aktivitas tambang harus mengacu pada Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) terbaru, yang memungkinkan koperasi dan organisasi masyarakat mengelola tambang secara legal.
"Makanya kewenangan perizinan tetap berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya dapat memberikan rekomendasi," kata dia.
Selain itu, aktivitas tambang yang ilegal ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Para penambang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, arsenik, dan sianida dalam prosesnya.
"Kerusakan lingkungan ini jadi perhatian pemerintah dan harus segera dihentikan karea merusak alam dan mengancam keselamatan masyarakat," ujarnya.
Bahkan baru-baru ini terjadi bencana longsor di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Dilaporkan pada peristiwa tersebut tujuh orang penambang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka, sebanyak lima korban meninggal telah dipulangkan ke kampung halamannya.
Hingga saat ini Tim gabungan dari Polres Buru dan SAR Pos Namlea terus melakukan pencarian guna memastikan jumlah pasti korban yang tertimbun di lokasi tambang.
Hendrik berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan solusi terbaik dalam penataan pertambangan di Gunung Botak, sehingga masyarakat memperoleh manfaat tanpa adanya risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Legislator minta pemerintah segera tertibkan tambang ilegal di Buru
Baca juga: Pemkab Buru Maluku segera legalkan aktivitas tambang di Gunung Botak
Baca juga: Gubernur Maluku tutup sementara tambang emas di Pulau Romang
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025