Pemerintah akan kembali subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta per unit mulai Agustus 2025

20 hours ago 4
  • Rabu, 2 Juli 2025 22:00 WIB

Calon pembeli melihat motor listrik yang dijual di Jakarta, Rabu (2/7/2025). Pemerintah akan kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pada Agustus 2025, dengan kuota yang diperkirakan sama seperti tahun lalu untuk mendorong percepatan transisi kendaraan berbasis listrik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Pramuniaga berdiri di dekat motor listrik yang dijual di Jakarta, Rabu (2/7/2025). Pemerintah akan kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pada Agustus 2025, dengan kuota yang diperkirakan sama seperti tahun lalu untuk mendorong percepatan transisi kendaraan berbasis listrik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |