Pemerhati nilai tambahan anggaran Polri guna tingkatkan kualitas

2 months ago 9

Jakarta (ANTARA) - Pemerhati kepolisian sekaligus mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun merupakan hal yang diperlukan guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas kepolisian.

Poengky ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, mengungkapkan bahwa anggaran Polri memang terbatas sejak dahulu. Anggaran Polri baru mulai membaik pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Poengky bercerita bahwa ketika dirinya masih menjabat sebagai komisioner Kompolnas, dia mengunjungi satuan wilayah dan satuan kerja Polri yang bertugas di daerah pelosok hingga wilayah terluar Indonesia.

Di sana, dia melihat bahwa Polri kekurangan dana untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pemenuhan kebutuhan dalam bertugas.

“Saya melihat masih banyak kekurangan dana Polri bagi kebutuhan peningkatan profesionalitas SDM anggota, almatsus (alat material khusus) dan sarpras (sarana dan prasarana), operasional Polri, gakkum (penegakan hukum) dan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), serta gaji dan tunjangan anggota Polri,” ucapnya.

Baca juga: Komisi III perjuangkan usulan tambahan anggaran Polri-Kejaksaan RI

Terlebih, kata dia, saat ini semakin banyak kasus kejahatan di Indonesia yang membutuhkan modernisasi sarana dan prasarana serta almatsus untuk penanganannya sehingga kenaikan anggaran pun menjadi hal yang krusial.

Sementara itu, dari aspek pembangunan, saat ini Polri tengah mengembangkan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, sehingga dibutuhkan dana yang besar untuk melengkapi sarana dan prasarana serta meningkatkan profesionalitas SDM di dalamnya.

Oleh karena itu, menurut dia, masih banyak kekurangan anggaran Polri yang perlu dipenuhi negara agar polisi Indonesia benar-benar profesional dan dilengkapi dengan fasilitas yang modern.

Lebih lanjut Poengky mengingatkan, apabila anggaran Polri jadi dinaikkan, maka seluruh anggota Polri harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Pimpinan juga harus meningkatkan pengawasan melekat agar tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran dan segera menindak tegas jika ada pelanggaran.

“Memang harus diakui masih ada polisi-polisi kita dan keluarganya yang bergaya hidup mewah. Justru mereka itu yang harus diberikan hukuman tegas karena mencoreng nama baik institusi dan merugikan anggota-anggota Polri yang lainnya,” katanya.

Diketahui, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk pagu anggaran pada tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/7).

Baca juga: Polri usulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun 2026

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat merincikan tambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.

Pada belanja pegawai, anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian, pada belanja barang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain," kata Wahyu.

Sedangkan pada belanja modal akan diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik, pemenuhan kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan siber, peningkatan layanan ruang pelayanan khusus, pembangunan mako polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.

Baca juga: DPR raker dengan Kejagung-Polri bahas rencana kerja dan anggaran 2026

Baca juga: Pengamat: Pesan Presiden kepada Polri refleksi harapan besar publik

Baca juga: Anggota DPR: Polri harus jadi polisi rakyat seperti amanat Presiden

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |