FPTI sebut pencabutan Permenpora 14/2024 langkah tepat

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) Wahyu Pristiawan Buntoro mengatakan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 sebuah langkah tepat.

Meski begitu, FPTI menegaskan sejak awal persoalan yang mereka soroti bukan pada substansi aturan tersebut, melainkan proses penyusunannya yang kurang melibatkan organisasi atau federasi induk cabang olahraga.

"Masalahnya bukan pada hal substansi Permenpora itu, tetapi sejak awal FPTI mempersoalkan prosesnya, jadi kami tidak bicara isinya dulu, tetapi dari sisi proses memang sudah tidak tepat menurut kami," kata Wahyu Pristiawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, FPTI bersikap moderat dengan melayangkan surat berisi usulan dan koreksi terhadap beleid atau kebijaksanaan tersebut sebelum akhirnya dicabut.

"Sejak itu, secara lebih moderat PP FPTI sudah melayangkan surat yang isinya usulan-usulan dan koreksi-koreksi dari Permen 14 dan akhirnya kemarin permen itu dicabut," ujar dia.

Menurut Wahyu, pencabutan aturan itu diharapkan membuka jalan bagi konsolidasi antara Kemenpora, organisasi atau federasi induk, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga Indonesia untuk menyusun regulasi yang lebih baik.

Sebab, sejatinya Permenpora itu dibuat untuk mengatur organisasi atau federasi, agar bisa berjalan lebih bagus. Jadi bila ingin regulasinya tepat, maka sudah tentu harus melibatkan pihak yang akan diatur.

Baca juga: Menpora Erick Thohir cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Wahyu menilai, meski dicabut, Permenpora 14/2024 sebenarnya memiliki sejumlah sisi positif, termasuk dalam penyelesaian dualisme organisasi olahraga.

"Banyak sisi positif sebenarnya, misalnya penyelesaian dualisme organisasi induk olahraga, jadi dari sisi substansi, isinya tentu tidak semua keliru," kata Sekum PP FPTI itu.

Pristiawan menambahkan, penolakan FPTI terhadap kebijakan atau Permenpora itu merupakan amanat Rakernas.

Wahyu berharap pengalaman ini menjadi pelajaran penting agar regulasi ke depan dapat disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan olahraga.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menpora sebelumnya, dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan.

Erick menyebutkan, hingga saat ini terdapat sebanyak 191 Permenpora termasuk akan disederhanakan menjadi beberapa aturan.

"Kalau bisa di bawah 20 (Permenpora)," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9).

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Hadirnya Permenpora itu menuai polemik di kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.

Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Ketua Umum KONI sebut pencabutan Permenpora 14 langkah strategis

Baca juga: Erick: Deregulasi permen bentuk keberpihakan aspirasi pelaku olahraga

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |