Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto paling lambat diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
“Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan bulan Oktober sudah akan diumumkan komisi (komite, red.) reformasi kepolisian itu,” kata Yusril seraya menyebut finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu kepulangan Presiden dari lawatan luar negeri, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan sejumlah nama sudah digadang-gadang untuk mengisi komite dimaksud, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Yusril pun mengisyaratkan dirinya akan ikut serta dalam komite tersebut. “Pak Presiden mengatakan kepada saya, 'Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi.' … Dia (Presiden) bilang ‘Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara’,” katanya.
Menko Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
“Banyak tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk komite reformasi itu,” ucapnya.
Lebih lanjut Menko mengatakan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan bekerja saling membantu.
Dijelaskannya, Tim Transformasi Reformasi Polri akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Tim tersebut, ujarnya, akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan, “Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu.”
Baca juga: Menko Yusril: Komite Reformasi dan Tim Transformasi Polri saling bantu
Baca juga: Tim Reformasi Polri akan minta masukan Koalisi Masyarakat Sipil
Baca juga: Mahfud Md uraikan tiga poin pokok reformasi kepolisian
Baca juga: Dasco: DPR hanya awasi, tim reformasi Polri urusan eksekutif
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.