SPPG di Karimun urus sertifikasi laik higiene dan sanitasi

2 hours ago 1
Meskipun SLHS belum diterbitkan, pengelolaan pangan di seluruh SPPG dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur ketat

Natuna (ANTARA) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sedang dalam proses pengurusan sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS).

Kepala Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Karimun, Anas Fitrawanda, dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan tujuannya untuk memberikan jaminan bahwa makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi aman, higienis, dan layak dikonsumsi masyarakat penerima manfaat.

Saat ini lanjut dia, terdapat 17 SPPG yang aktif beroperasi dan semuanya tengah mengurus SLHS. Tiga di antara jumlah itu sudah hampir menyelesaikan seluruh tahapan persyaratan.

“Tiga dapur ini telah menyelesaikan tahap pengujian sampel bahan makanan, pemeriksaan kualitas air, hingga inspeksi kesehatan lingkungan. Saat ini hanya tinggal surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan untuk diunggah ke sistem Online Single Submission (OSS),” ucap dia.

Baca juga: DPR RI: SPPG Harus siapkan alat tes makanan untuk antisipasi keracunan

Anas menegaskan, meskipun SLHS belum diterbitkan, pengelolaan pangan di seluruh SPPG dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur ketat.

Setiap tahap mulai dari pemilihan bahan segar, proses pengolahan, pengepakan, hingga pendistribusian dilakukan secara teliti untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan.

Ia menyebutkan, hingga kini jumlah penerima manfaat layanan SPPG di Karimun mencapai 54.305 jiwa. Untuk menjaga standar, BGN juga rutin melakukan pemeriksaan sanitasi di 17 SPPG, baik di dalam maupun di luar area dapur.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap bulan oleh kepala SPPG, lalu hasilnya dilaporkan ke sistem pemantauan dan pengawasan BGN.

“Semua SPPG dalam kondisi sanitasi yang memadai dan sebelum ditetapkan beroperasi, setiap dapur telah melalui tahapan pengecekan dan verifikasi kelayakan oleh tim BGN,” katanya.

Baca juga: Kasus MBG, BGN bentuk dua tim investigasi, Polri-BIN dan independen

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |