Jakarta (ANTARA) - Warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, meminta pembangunan dermaga yang merusak lingkungan di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, dihentikan.
"Kami langsung tindaklanjuti aspirasi warga yang meminta pembangunan merusak alam dihentikan," kata Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada pengerjaan kembali dari proyek pembangunan dermaga tersebut.
Baca juga: Pulau Pari menjadi primadona dikunjungi wisatawan pada 2024
Proyek pembangunan dermaga serta resort milik swasta di Pulau Gugus Lempeng yang berdekatan dengan Pulau Pari dan Pulau Biawak itu dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan hutan bakau atau mangrove.
"Pada 17 Januari kemarin memang ada alat besar ekskavator. Namun, hingga kini tidak ada pengerjaan kembali," kata dia.
Ia menjelaskan, warga resah karena pembangunan dermaga ini diduga tidak ada izin dan dilakukan secara diam-diam.
"Terkait perizinan dan penghentian proyek itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI," katanya.
Baca juga: Pulau Pari paling banyak dikunjungi orang saat ke Kepulauan Seribu
Ia juga meminta warga agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di Kelurahan Pulau Pari sambil menunggu tindak lanjut dari instansi berwenang.
"Tetap jaga kedamaian serta menyerahkan masalah ini ke pihak berwenang. Saya berharap pihak berwajib juga bisa turun tangan," ungkapnya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Nurliati menambahkan, terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) merupakan wewenang dari KKP RI.
"Proyek pembangunan ini masih terus dipantau. Kita juga masih menunggu bukti izin pembangunannya," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025