Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai lebih bermanfaat jika pemerintah memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki catatan baik.
“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa, saat ditanya mengenai pemulangan terpidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga.
Baca juga: Pemerintah fokus pulangkan napi WNI
Menurut Agus, pemulangan WNI yang bermasalah hukum di luar negeri menjadi perhatian pemerintah. Terlebih, Indonesia sudah memiliki kesepakatan dengan beberapa negara setelah memulangkan narapidana asing ke negara asalnya, seperti Australia, Prancis, dan Filipina.
“Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana,” kata Agus.
Di samping itu, Agus mengatakan bahwa belum ada perkembangan signifikan mengenai wacana pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris.
Menurut dia, Kementerian Imipas belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai hal itu.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan sedikitpun tentang itu. Jadi itu silakan ditanya kepada siapa yang menyampaikan, ya. Tapi sampai saat ini, kami dari Kementerian Imipas belum pernah diajak bicara, ya, terkait dengan pemulangan Sinaga itu,” katanya.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebelumnya mewacanakan Reynhard Sinaga dikembalikan ke Indonesia dari Inggris. Upaya pengembalian terhadap Reynhard dilakukan melalui negosiasi bilateral.
"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah di Tangerang, Selasa (4/2).
Namun, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemulangan Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas pemerintah.
Menurut dia, pemerintah memfokuskan upaya diplomasi hukum untuk menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati.
“Reynhard Sinaga itu tidak menjadi prioritas bagi kami karena isu yang beliau itu sangat sensitif,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga: Menko sebut napi WNI paling banyak dipenjara di Malaysia dan Arab
Baca juga: Komnas HAM harap pemerintah perhatikan napi WNI usai transfer napi WNA
Baca juga: Australia dan Filipina wajib penuhi jika RI minta napi WNI dipulangkan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025