Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memaksimalkan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem domain .id dari ancaman kejahatan digital.
"Melalui IDADX, PANDI berupaya memastikan setiap indikasi penyalahgunaan domain dapat ditangani lebih terukur, cepat, dan akuntabel," kata Ketua PANDI Isnawan di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Platform IDADX pun telah didukung Breach Identification and Monitoring Assistan (BIMA) sehingga upaya deteksi, validasi, dan penanganan berbagai macam kejahatan digital berjalan lebih masif.
Terhitung sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026 IDADX mencatat terdapat 32.535 uniform resource locator (URL) terindikasi menyalahgunakan domain, dengan total 25.815 domain yang terpantau.
Berdasarkan kategori, mayoritas temuan adalah judi daring sebanyak 24.523 laporan dan disusul phising 6.491 laporan serta malware sebanyak 961 laporan.
IDADX turut mencatat laporan pornografi dengan jumlah 173 laporan, impersonalisasi 104 laporan, spam 73 laporan, other 61 laporan, HAKI 44 laporan, gambling invite gambling 27 laporan, dan botnet 23 laporan.
Lalu, pada periode yang sama atau sepanjang semester I 2026, penyalahgunaan domain paling banyak terjadi SLD.id dengan 18.699 domain, lalu disusul, .my.id 2.037 domain, .biz.id 1.326 domain, .web.id 1.154 domain, ac.id 705 domain, .biz.id 1.326, dan .sch.id sebanyak 607 domain.
Lalu, co.id 435 domain, .or.id 300 domain, .go.id 270 domain, .ponpes.id 148 domain, .desa.id 88 domain, .net.id 36 domain, dan .mil.id sebanyak 10 domain.
Sementara itu, dari sisi jumlah URL yang terindikasi penyalahgunaan, SLD.id masih jadi tertinggi dengan 20.055 URL.
Kemudian, ada .my.id 2.906 URL, .biz.id 1.877 URL, .ac.id 1.798 URL, .web.id 1.685 URL, .sch.id 1.434 URL, .co.id 845 URL, .go.id 837 URL, .or.id 526 URL, .ponpes.id 228 URL, .desa.id 190 URL, .net.id 99 URL, dan .mil.id 55 URL.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua PANDI Ery Punta Hendraswara, menjelaskan, pembuatan laman dengan domain .id telah memiliki syarat yang ketat, seperti tidak mengandung muatan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) maupun judul daring.
Persyaratan itu menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di setiap negara dan jika .id maka acuannya adalah peraturan dari pemerintah Indonesia.
"Karena Indonesia tidak memperbolehkan makanya dilakukan tindakan, salah satunya takedown atau suspend. Kami juga memperhatikan scam dan phising," ucapnya.
PANDI terus menguatkan kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara melakukan patroli digital guna menangani masalah judi daring, phising, scam, dan malware.
"Kami melakukan penguatan kapabilitas melalui pelatihan pula kepada operator supaya bisa mengoperasionalkan infrastruktur server, cyber security, sampai dengan firewall," ujarnya.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































