Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, Peraturan OJK (POJK) tentang Akses Pembiayaan UMKM diharapkan dapat terbit paling lambat pada Agustus mendatang.
“Rancangan POJK (RPOJK) UMKM kami harapkan dapat terbit dalam waktu yang dekat atau mungkin paling lambat bulan Agustus tahun ini,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa.
RPOJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang telah dikonsultasikan dengan DPR RI. Selain itu, rancangan peraturan ini telah disosialisasikan kepada kementerian dan lembaga, Bank Indonesia, pimpinan lembaga jasa keuangan dan asosiasi lembaga jasa keuangan.
“RPOJK UMKM secara umum itu telah selesai disusun dan dalam tahap finalisasi melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum sebelum dilakukan pengundangan,” ujar Dian.
OJK melihat, masih ada optimisme bahwa kredit UMKM akan mengalami pertumbuhan positif pada akhir tahun ini, meskipun secara year to date (ytd) penyaluran kredit UMKM masih mengalami kontraksi hingga Mei 2025.
Sejalan dengan hal tersebut, imbuh Dian, industri perbankan juga optimis dengan pertumbuhan kredit UMKM. Berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), proyeksi pertumbuhan kredit UMKM akan kembali meningkat hingga akhir tahun.
Hingga Mei 2025, kredit perbankan secara keseluruhan tercatat tumbuh 8,43 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.997,63 triliun. Dari kategori debitur, kredit UMKM pada periode tersebut hanya tumbuh sebesar 2,17 persen yoy, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
OJK berharap POJK UMKM nantinya dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM dalam seluruh tahapan pembiayaan yang dilakukan oleh bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB).
Sebelumnya, OJK juga telah mengungkapkan beberapa aspek kemudahan akses pembiayaan UMKM antara lain dilakukan melalui penetapan kebijakan khusus, penyusunan skema pembiayaan menyesuaikan karakteristik bisnis UMKM, maupun percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM.
Baca juga: OJK komitmen dukung pemberdayaan UMKM lewat regulasi dan kebijakan
Baca juga: OJK beri edukasi keuangan kepada perempuan dan pelaku UMKM
Baca juga: RPOJK UMKM diharapkan mudahkan akses kredit dari bank dan LKNB
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.