Kabupaten Gianyar, Bali (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan secara bertahap batas free float saham (saham yang diperdagangkan ke publik) menjadi 25 persen, dari saat ini yang sebesar 7,5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyoroti pentingnya pendalaman di pasar modal Indonesia, salah satunya melalui kenaikan free float saham.
"Bahwasanya pendalaman pasar itu perlu untuk kita tingkatkan terus. Yang menjadi perhatian kita itu pertama adalah peningkatan free float," ujar Inarno dalam Capital Market Journalist Workshop-Media Gathering 2025 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Sabtu.
Inarno mengakui batas free float saham sebesar 7,5 persen saat ini di pasar saham Indonesia masih berada di bawah dibandingkan dengan batas free float saham negara- negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
"Ini sudah menjadi kajian kita yang sangat serius, dan mudah-mudahan bisa kita terapkan dalam waktu dekat. Saat ini (free float) Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah 7,5 persen, di bawa regional tentunya ya kita mesti akui," ujar Inarno.
Dalam waktu dekat, Ia mengatakan batas free float saham akan dinaikkan secara bertahap ke level 10 persen terlebih dahulu, seiring dengan banyaknya konsekuensi yang akan muncul.
"Karena konsekuensinya itu cukup banyak, jadi kita secara bertahap akan naikkan mungkin dalam waktu dekat itu kita akan naikkan ke 10 persen," ujar Inarno.
Ia memastikan, batas free float saham sebesar 10 persen itu, juga akan diterapkan bagi perusahaan yang berencana melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.
"Tentunya kita akan upayakan, paling tidak untuk yang IPO ke depan itu kita harapkan harus minimal 10 persen. Dan berikutnya adalah 15 persen dan nantinya akan mengarah kepada 25 persen," ujar Inarno.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memastikan penyesuaian kebijakan free float tetap akan memperhatikan kondisi dari sisi perusahaan tercatat (emiten) maupun kemampuan dari sisi investor.
Ia memastikan, regulasi oleh BEI akan memperhatikan relevansi atas pengaturan yang dilakukan dengan kondisi dan dinamika di pasar modal Indonesia, serta melakukan benchmarking mengenai praktik umum regulasi yang dilakukan oleh bursa global.
“Seluruh regulasi juga disusun dengan melewati proses dengar pendapat dengan pemangku kepentingan,” ujar Nyoman.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan untuk minimum free float di pasar modal Indonesia dapat berada di kisaran 30 persen, berkaca dari aturan serupa di bursa negara-negara kawasan Asia Tenggara.
"Ya kita minta ditingkatkan minimal di kisaran di atas 30 persen. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia ini termasuk yang paling rendah, free float share-nya, Indonesia harus menaikkan," ujar Misbakhun.
Free float merupakan jumlah saham suatu perusahaan yang diperdagangkan secara bebas kepada publik/masyarakat di pasar modal.
Baca juga: BEI siap ubah aturan "free float" emiten IPO berdasarkan market cap
Baca juga: BEI: Penyesuaian "free float" perhatikan kondisi emiten dan investor
Baca juga: DPR usul, OJK siap setujui bertahap kenaikan free float jadi 30 persen
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































