MTI usul ERP di Jakarta diterapkan di kawasan dengan angkutan umum

23 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jakarta diterapkan di kawasan yang sudah terlayani angkutan umum massal ketimbang hanya berbasis pada koridor.

“Secara ideal, ERP sepatutnya diterapkan melingkupi sebuah kawasan dan bukan berupa koridor,” ujar Ketua MTI Jakarta, Yusa Cahya Permana di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pendekatan koridor dikhawatirkan akan memindahkan beban lalu lintas ke ruas jalan alternatif di sekitar koridor tersebut, tanpa mengurangi jumlah kendaraan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pendekatan kawasan lebih menjanjikan dalam hal efektivitas dan keberlanjutan.

Namun, sambung Yusa, jika ERP tetap diawali dengan skema koridor, maka perlu dikombinasikan dengan strategi manajemen kebutuhan transportasi lain.

Baca juga: Jalan berbayar di Jakarta telah dikaji sejak 2019

Misalnya, melalui integrasi dengan Sistem Kontrol Lalu lintas Pintar atau Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengelola distribusi lalu lintas di luar koridor ERP.

Lalu, dibarengi penerapan Sistem Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menjaga kedisiplinan lalu lintas di kawasan yang belum terkena pungutan.

Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

“Penerapan ERP berbasis koridor sepatutnya diposisikan sebagai bagian dari langkah awal menuju sistem berbasis kawasan, agar tidak terjadi pelimpahan volume lalu lintas yang justru memperburuk kemacetan di titik lain,” ujar Yusa.

Lebih lanjut, MTI berpendapat ERP bukan sekadar teknologi dan pungutan, melainkan refleksi keberanian politik untuk menata ulang hak ruang, mengembalikan jalan kepada yang lebih banyak pihak, yaitu pejalan kaki, pesepeda, pengguna angkutan umum, dan masyarakat kecil yang selama ini kehilangan ruang hidupnya oleh ekspansi mobil pribadi.

Baca juga: Belum ada sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta

MTI, kata kata Yusa, menyambut langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyiapkan sistem ERP dan manajemen parkir sebagai bagian dari strategi mobilitas berbasis keadilan ruang dan efisiensi.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta pada Juni lalu menyatakan belum akan menerapkan kebijakan ERP karena masih berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.

Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan.

Baca juga: 25 ruas jalan di Jakarta berbayar, benarkah?

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |