Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti pentingnya pembukaan kesempatan kerja yang berjalan beriringan dengan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Menaker mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kerja sama erat antara Kemnaker dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
“Hari ini dari KP2MI salah satu solusinya adalah mengoptimalkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri. Bagi Kemnaker, ini menjadi sebuah prioritas, kami akan support untuk KP2MI," kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan Kemnaker dan KP2MI memiliki tanggung jawab masing-masing dan saling melengkapi.
Untuk itu, kedua belah pihak pun harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem tenaga kerja yang aman dan berdaya saing di kancah global.
“Kemnaker akan fokus pada peningkatan kompetensi pekerja, sementara KP2MI akan memastikan bahwa kebijakan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik,” ujar Menaker.
Selain itu, Yassierli menambahkan masyarakat memiliki harapan besar untuk membuka akses lapangan kerja dan solusi untuk meraih hal tersebut menjadi tugas bersama lintas kementerian.
Untuk itu, Menaker melalui nota kesepahaman bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan KP2MI dalam mempercepat transisi dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.
“Ini bukti kami dari Kabinet Merah Putih kita kompak, kita satu tim,” ujar Menaker Yassierli.
Menaker pun meyakini melalui sinergi antara Kemnaker dan KP2MI ini, Indonesia dapat menciptakan tenaga kerja tak hanya siap pakai tetapi juga dapat berkontribusi secara signifikan pada perekonomian global.
Baca juga: KemenP2MI-DWP gelar lokakarya kuatkan psikososial anak-anak PMI
Baca juga: KP2MI: RUU Pelindungan Pekerja Migran belum akomodasi isu pemagangan
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.