Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan kepada 8,3 juta orang penerima.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan penyaluran BSU senilai Rp600 ribu itu memiliki dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui bank BUMN/Himbara dan PT Pos Indonesia.
Ia mengungkapkan, penyaluran via PT Pos masih memerlukan waktu sekitar satu minggu ke para penerima.
“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar Menaker.
Baca juga: Menaker potret saat ini satu juta sarjana pengangguran
“Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Yassierli memastikan, BSU yang diberikan kepada pekerja yang membutuhkan, tidak digunakan untuk praktik judi online (judol), menyusul adanya kekhawatiran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh oknum penerima.
“Itu sudah di luar kontrol kita. Artinya, BSU didesain untuk meningkatkan daya beli, dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan,” kata Yassierli.
“Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Menaker maksimalkan peluang penciptaan lapangan kerja dalam negeri
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.