Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sinergi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memenuhi hak pendidikan anak tidak sekolah.
"Untuk menangani anak tidak sekolah, pemerintah pusat dan daerah perlu berangkat dari satu data Anak Tidak Sekolah (ATS), analisa kompleksitas faktor utama penyebab anak tidak sekolah, dengan strategi dan sinergi lintas kementerian/lembaga, serta organisasi pemda terkait," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: DPRD Kota Malang: Penanganan anak tidak sekolah bisa melalui Puspaga
Sinergi ini penting, karena pemerintah pusat dan pemda dinilai belum memiliki strategi yang solutif untuk menangani anak tidak sekolah, terutama pada faktor kendala non-ekonomi.
Ia mencontohkan anak korban kekerasan, kecanduan gim, dan sosial budaya keluarga, tidak bisa diselesaikan dengan pemberian kartu Indonesia pintar (KIP), beasiswa atau bantuan lainnya, dia harus dipulihkan psikisnya untuk berani kembali ke sekolah.
"Anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)), perlu menghadirkan satuan pendidikan filial atau pendidikan non-formal di dalam LPKA. Begitu pula pendidikan anak korban narkoba yang sedang mengikuti penyembuhan di Loka Rehabilitasi BNN, serta situasi lainnya," kata Aris Adi Leksono.
Menurut dia, sejauh ini pemda belum menindaklanjuti secara optimal dan berkelanjutan menangani anak putus sekolah yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Electronic Monitoring Information System (EMIS), apalagi data yang tidak tercatat, yang jumlahnya lebih banyak.
Baca juga: Pemerintah diminta miliki satu data pendidikan atasi anak tak sekolah
Baca juga: Sulbar segera tuntaskan 48.100 anak tidak sekolah
"Sebenarnya berangkat dari data ini, profil anak dan faktor utama penyebab putus sekolah bisa dipetakan, lalu ditentukan intervensi yang sesuai kebutuhan anak, dijangkau dengan melibatkan dinas terkait anak, serta langkah spesifik, solutif, dan berkelanjutan," kata Aris Adi Leksono.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik, masih ada 4,2 juta anak tidak sekolah usia 6 - 18 tahun yang terdiri atas 0,5 juta anak tidak pernah sekolah sama sekali, 0,5 juta anak putus sekolah, dan 3,2 juta anak sudah tidak bersekolah sebelum-sebelumnya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025