Pansel anggota KY koordinasi dengan PPATK, KPK, hingga BIN

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjaring calon komisioner periode 2025–2030.

“Kami akan bersurat kepada PPATK, KPK, BIN juga itu, BNPT, dan BNN kami akan bersurat,” kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum sekaligus Ketua Pansel Dhahana Putra saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin.

Menurut Dhahana, pansel akan bersurat kepada lembaga-lembaga tersebut jika telah mendapatkan nama-nama calon anggota KY. Surat dimaksudkan untuk meminta pandangan terkait latar belakang calon penjaga muruah lembaga pengawas hakim tersebut.

“Misalkan, PPATK. Ternyata dia (calon komisioner KY) mendapatkan penghasilan tidak klir, tidak reasonable (wajar), itu juga bisa. Contohnya di KPK, ternyata dia pernah menjadi tersangka, terdakwa, tidak bisa,” jelas Dhahana.

Baca juga: Pansel cari tujuh calon komisioner Komisi Yudisial tahun 2025-2030

Pansel, imbuh dia, mencari calon komisioner yang jelas dan bersih. Oleh sebab itu, koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait diperlukan guna mendalami latar belakang tiap-tiap calon.

“Kita tahu persoalan ini banyak sekali di hakim, tentunya ini jadi suatu amanah bagi kami untuk mengusulkan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto guna mendapatkan komisioner yang clear and clean,” katanya.

Di samping itu, pansel juga akan menggandeng organisasi masyarakat sipil, termasuk juga beraudiensi dengan Mahkamah Agung, KY, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, hingga pakar hukum guna mendapatkan masukan.

Pansel pun tidak ragu untuk mendiskualifikasi calon yang ternyata memiliki latar belakang buruk. “Langsung kami coret. Nanti kan ada rapat pansel, ya, pansel memastikan. Itu akan menjadi suatu masukan,” ucap Dhahana.

Ditekankan pula bahwa pansel menitikberatkan pada kualitas. Terkait hal ini, pansel akan menguji ide dan gagasan para calon anggota KY dalam hal reformasi pengawasan hakim melalui penulisan makalah (paper).

“Kami ingin tahu apakah [mereka] punya ide gagasan, tidak, terkait pengawasan ini dilakukan. Itu yang coba kami lihat dari segi pemikiran ide gagasannya,” ujar dia.

Baca juga: KY umumkan 161 calon hakim agung lolos seleksi administrasi

Lebih lanjut dia menjelaskan, pansel mencari tujuh nama calon anggota KY yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan ke DPR dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra ditunjuk sebagai Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030.

Adapun anggota pansel, antara lain, Juru Bicara MA Yanto, akademisi Prof. Basuki Rekso Wibowo, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, dan Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya M. Maulana Bungaran.

Sosialisasi pendaftaran dilakukan pada 6–28 Mei 2025, sementara pendaftaran akan berlangsung pada 2–23 Juni 2025. Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), laman resmi KY, laman resmi MA, dan laman resmi Kementerian Hukum.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |