BPSDM: Peningkatan kapasitas ASN demi tata kelola pemerintah akuntabel

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara daerah.

Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan upaya tersebut diperlukan untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta adaptif.

"Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi keharusan moral bagi setiap ASN untuk terus belajar dan berkembang. ASN yang relevan adalah ASN yang siap menjawab tantangan zaman," katanya.

Sugeng mengemukakan hal itu saat menutup Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (2/5).

Baca juga: BPSDM perkuat kompetensi aparatur kelola aset dan pajak daerah

Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan perlunya peningkatan kompetensi ASN melalui pembelajaran dan pelatihan secara berkelanjutan. Hal ini termasuk penguasaan kompetensi di bidang perbendaharaan.

"Seorang bendahara daerah bukan hanya pencatat uang keluar dan masuk, tetapi penjaga gerbang integritas keuangan daerah. Ia harus paham regulasi, tanggap teknologi, dan berani menolak perintah yang melanggar aturan," tambahnya.

Menurut Sugeng, saat ini telah terjadi transformasi dalam pengelolaan keuangan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: BPSDM dorong peningkatan kompetensi damkar untuk beri layanan terbaik

Dalam konteks perencanaan pembangunan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi penopang utama. Pemerintah mendorong penerapan prinsip e-government sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern.

"Perencanaan pembangunan bukan hanya soal data dan anggaran, tetapi soal visi. Visi untuk membawa daerah menjadi lebih kompetitif dan masyarakatnya lebih sejahtera,” tegas Sugeng.

Ia berharap pelaksanaan diklat tersebut mampu mencetak aparatur yang tidak hanya memahami teknis pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan, tetapi juga memiliki keteguhan moral, etika publik, dan tanggung jawab sosial.

Diklat tersebut diikuti sejumlah ASN daerah, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan perbendaharaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, diklat juga bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang terpadu, efisien, dan berbasis kinerja guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Baca juga: Kepala BPSDM tekankan pentingnya skill kepemimpinan bagi ASN

Baca juga: Mendagri: Peran BPSDM penting wujudkan Indonesia Emas 2045

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |