Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mewujudkan koperasi pekerja migran sebagai salah satu upaya menyediakan keberlanjutan kerja bagi para purna migran.
Upaya membentuk koperasi pekerja migran diwujudkan melalui sinergi kedua kementerian berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor KP2MI Jakarta, Senin.
“Dengan (Kementerian) Koperasi, kita mendorong terbentuknya koperasi pekerja migran termasuk nanti pendampingan sampai tumbuh kembangnya koperasi sesuai dengan harapan Kementerian Koperasi,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menjelaskan, upaya pembentukan koperasi pekerja migran bertujuan agar para pekerja dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka di tanah air.
Potensi pengembangan kemampuan purna pekerja migran tersebut terlihat dari salah satu desa di Cirebon, Jawa Barat yang 80 persen perangkat desanya merupakan mantan pekerja migran.
Baca juga: Wamenkop: Koperasi MIMS bantu pekerja migran purna kembangkan potensi
Pengembangan kemampuan pekerja migran melalui pembentukan koperasi pekerja migran itu sejalan dengan keberadaan koperasi yang juga salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Banyak pekerja kita, purna-purna (pekerja migran) jadi mantan-mantan pekerja itu, sekarang saja mereka yang di Cirebon ada 331 perusahaan dari purna. Komunitasnya itu bisa mereka memberikan bentuk apa namanya kooperasi di kantong-kantong pekerja migran,” ungkapnya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menuturkan bahwa purna pekerja migran tersebut dapat dilibatkan dalam Koperasi Desa Merah Putih yang per 9 Juli jumlahnya telah mencapai 80.605 unit dan tersebar diseluruh tanah air.
Budi menggarisbawahi bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, termasuk bagi para purna pekerja migran yang telah mempunyai pengalaman bekerja di luar negeri.
Pihaknya memperkirakan koperasi desa akan menyediakan minimal 2 juta lapangan pekerjaan baru di desa.
“(Daerah) asal pekerja migran itu kan banyak dari desa, sehingga mereka yang sudah berpengalaman dan sudah pulang bisa diharapkan juga membantu. Nanti datanya masih dikonsolidasikan,” ujarnya.
Budi juga menekankan, koperasi adalah alat untuk mewujudkan keadilan sosial, sesuai amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa rakyat Indonesia berhak memperoleh kehidupan yang berkeadilan dan kemakmuran.
“Pak Presiden sudah canangkan, akhir tahun harus semuanya beroperasi, dan dampaknya harus berasa. Karena kooperasi cuma alat, tujuannya supaya masyarakat bisa maju, dan sejahtera,” tegasnya.
Baca juga: KP2MI tagih Kemnaker menyiapkan kebutuhan 100 ribu pekerja migran
Baca juga: Kemenkop dukung kemandirian ekonomi pekerja migran lewat Koperasi MIMS
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.