Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menolak rencana relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Komisi XIII DPR RI menolak relokasi warga di kawasan TNTN Provinsi Riau karena melanggar HAM," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin.
Komisi XIII DPR juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak menempatkan aparat negara, baik TNI maupun Polri, berhadap-hadapan dengan masyarakat dalam penyelesaian konflik lahan di kawasan TNTN.
Selain itu, Komisi XIII DPR merekomendasikan Kementerian HAM memimpin koordinasi lintas lembaga, termasuk Komnas HAM, LPSK, dan lembaga terkait lainnya, untuk memastikan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik tata kelola hutan dan pertanahan di Riau.
Komisi XIII DPR juga menegaskan akan mendorong kasus konflik kepemilikan tanah dan hutan di Riau menjadi prioritas Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang akan dibentuk dalam sidang paripurna DPR pada 2 Oktober 2025.
"Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal secara serius implementasi penyelesaian permasalahan pelanggaran HAM yang dipimpin oleh Kemenham serta penyelesaian hukum terkait kepemilikan tanah atau hutan melalui Pansus Konflik Agraria," ujar Sugiat.
Baca juga: Komnas HAM: Relokasi warga Tesso Nilo berpotensi langgar HAM
Baca juga: Kementerian HAM: Hak pendidikan anak di Tesso Nilo tak boleh dikorbankan
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi XIII DPR menghadirkan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Munafrizal Manan, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, serta organisasi kemasyarakatan dari Provinsi Riau.
Pada forum itu, masyarakat Riau menyampaikan aduan dugaan intimidasi, kriminalisasi, hingga pembatasan akses di sekitar TNTN.
Dalam paparannya, Komnas HAM menegaskan adanya indikasi pelanggaran HAM, khususnya hak atas pendidikan dan kebebasan warga.
Perwakilan masyarakat Pelalawan, Wandri Simbolon, menyambut positif keputusan DPR yang menolak relokasi dan mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme yang adil.
"Harapan kami pemerintah, khususnya Presiden, mendengar keluhan masyarakat yang menolak relokasi," ujar Wandri.
Baca juga: Warga Riau adukan dugaan pelanggaran HAM di Taman Nasional Tesso Nilo
Baca juga: Menhut: Pemerintah siapkan lahan relokasi warga bekas TN Tesso Nilo
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.