Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan tiga perempuan berinisial L, F, dan G masih ditahan di Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri pascademo akhir Agustus dan awal September 2025.
"Ada tiga perempuan yang berhadapan dengan hukum, sampai saat ini masih ditahan di kepolisian. Mereka ditangkap langsung di rumah tanpa pemanggilan resmi terlebih dahulu," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Maria menjelaskan, ketiga perempuan tersebut ditangkap karena unggahan secara spontan di media sosial (medsos) saat unjuk rasa berlangsung. Pola penangkapan ketiganya dilakukan tanpa prosedur pemanggilan awal, tanpa penasihat hukum, dan keterlambatan pemberitahuan keluarga.
Perempuan berinisial L ditangkap pada 29 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB, F pada 1 September 2025 dijemput paksa ke Polda Metro Jaya, dan G pada 29 Agustus 2025 pukul 23.00 WIB.
Korban F memiliki seorang balita yang mengunggah situasi unjuk rasa saat pulang kerja. Unggahan di medsosnya kemudian dihapus tetapi disebarkan ulang oleh orang lain.
"Satu minggu setelahnya ia dipanggil kepolisian," ujar Maria.
Kemudian, korban G dilaporkan masih berusia 18 tahun, dan saat ini masih ditempatkan di tahanan narkoba. G mengaku unggahannya di medsos adalah ulah sang suami, bukan dirinya sendiri.
"Mereka ditangkap dengan tuduhan pasal berlapis. Ketiganya mengalami pola penangkapan tanpa prosedur tanpa penasehat hukum, keterlambatan pemberitahuan kepada keluarga, dan menghadapi sangkaan di atas lima tahun," ucap Maria.
Selain ketiga orang tersebut, Komnas Perempuan juga menemukan berbagai bentuk kekerasan dan pembatasan ruang aman dalam unjuk rasa, mulai dari kekerasan seksual non-fisik, pelecehan verbal, komentar seksis, hingga ujaran bernuansa rasial terjadi di Maluku Utara, Lampung, Mataram, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Palembang.
Baca juga: Kapolri sebut kehadiran Polri di unjuk rasa untuk jamin ketertiban
Baca juga: Pencarian orang hilang pascademo di Jakarta terus berlanjut
Baca juga: Istana: Presiden tak pernah sampaikan bentuk tim pencari fakta demo
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.