Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran tahun 2026 untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebesar Rp112.644.745.000 guna mendukung program pemajuan dan penegakan HAM serta program dukungan manajemen.
Persetujuan itu dinyatakan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan agenda pembahasan rencana kerja dan persetujuan anggaran 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
"Komisi XIII DPR RI menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan tahun anggaran 2026 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran 2026," kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Adapun pagu anggaran untuk Komnas HAM itu terdiri atas program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp20.439.835.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp79.044.586.000.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan kegiatan pemajuan HAM terdiri atas kegiatan penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara serta rekomendasi kebijakan hasil kajian ataupun penelitian HAM.
"Pada tahun 2026, kami menargetkan lima rekomendasi kebijakan," ucapnya.
Kegiatan lainnya terkait pemajuan HAM, yaitu penyebarluasan wawasan HAM, pelatihan peningkatan aktualisasi HAM di Indonesia, pembentukan standar norma dan pengaturan HAM, layanan data HAM, hingga pengawasan dan evaluasi kementerian/lembaga negara.
Sementara itu, dalam kategori penegakan HAM, beberapa kegiatan Komnas HAM, yaitu penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM, hingga penanganan perkara pelanggaran HAM.
Baca juga: Komnas HAM prioritaskan penanganan kasus sikapi efisiensi anggaran
Anis lebih lanjut menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Komnas HAM memiliki lima program prioritas nasional.
Pertama, kata dia, pelaksanaan penilaian HAM terhadap kementerian/lembaga, serta kedua, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah. Ini bertujuan menguatkan prinsip-prinsip HAM dalam regulasi penyelenggaraan pemerintah dan budaya kewargaan.
Ketiga, pendekatan HAM dan pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua serta keempat, penangan pelanggaran HAM yang berat melalui pemenuhan hak-hak korban.
"Ini diharapkan bisa mendorong upaya peningkatan efektivitas penyelesaian pelanggaran HAM berat," tutur Anis.
Sementara itu, program prioritas nasional kelima, yakni rancangan besar penguatan tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi. Program ini diharapkan memberikan layanan lebih optimal dan terintegrasi bagi masyarakat.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































