Komisi III DPR minta koalisi sipil masuk ke DPR jika ingin bahas KUHAP

2 months ago 22

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI meminta kepada sejumlah aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk masuk ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, guna menyampaikan aspirasinya terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), daripada menggelar aksi di luar gedung.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan siang ini ada sejumlah aktivis yang menggelar aksi terkait KUHAP di depan Gedung DPR. Menurut dia, aspirasi itu lebih baik disampaikan di rapat karena Gedung DPR merupakan rumah rakyat.

"Kita mau tanya seperti apa? Karena kami memberikan kesempatan kepada rekan-rekan di sini, sahabat-sahabat kami ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, koalisi tersebut meminta agar dirinya mendatangi mereka di depan Gedung DPR. Namun, kata dia, aspirasi yang disampaikan tidak akan optimal bila hanya didengar oleh dirinya sendiri, karena aspirasi harus disampaikan ke semua fraksi partai di forum Komisi III DPR.

"Saya cuma sendiri nggak mungkin dong. Ini kan pembahasan undang-undang ini kan oleh komisi, percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri. Lebih baik datang ke sini ngomong ke semua partai, insya Allah hadir," kata dia.

Selain itu, dia pun menilai bahwa aspirasi yang disampaikan di dalam ruang rapat akan lebih nyaman daripada di luar gedung ketika cuaca panas.

Di sisi lain, dia pun mempersilakan kepada koalisi tersebut jika ingin memantau proses revisi KUHAP. Menurut dia, Komisi III DPR pun akan menyediakan konsumsi bagi masyarakat yang memantau revisi tersebut.

"Jadi itu kami berikhtiar semaksimal mungkin. Ini terbuka dan bisa diikuti. Lalu dan kami membuka diri kalau ada yang ingin memberikan masukan," kata dia.

Baca juga: DPR terus buka masukan revisi KUHAP sebelum disahkan di paripurna

Baca juga: Komisi III sebut masyarakat boleh menginap di DPR pantau revisi KUHAP

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |