Kemenhut rancang DSS perkuat data kehutanan dan kebijakan presisi

2 months ago 18
Dengan DSS, kita tidak hanya bicara tentang data, tapi juga tentang kebijakan yang lebih presisi, pelayanan publik yang lebih cepat, dan pengawasan yang lebih kuat,

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuat platform Decision Support System (DSS) yang mampu menyajikan data spasial dan non-spasial yang terintegrasi, analitis, dan mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih objektif dan terukur dalam melindungi hutan di Tanah Air.

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Kemenhut Agus Budi Santosa dalam acara Kickoff Meeting Pengembangan DSS di Jakarta, Selasa menjelaskan, melalui platform tersebut pihaknya ingin mengintegrasikan informasi spasial sektoral kehutanan secara menyeluruh, dan mengurangi tumpang tindih kawasan, serta konflik penggunaan lahan.

Selanjutnya, mempercepat proses evaluasi dan pengambilan keputusan perizinan, dan menyediakan alat bantu analisis dalam perumusan kebijakan.

"Dengan DSS, kita tidak hanya bicara tentang data, tapi juga tentang kebijakan yang lebih presisi, pelayanan publik yang lebih cepat, dan pengawasan yang lebih kuat," kata dia.

Baca juga: Aspekpir harap penetapan kawasan hutan perhatikan perlindungan petani

Disampaikannya, sebagai bagian integral dari penguatan tata kelola berbasis data, dalam DSS juga dibangun Early Warning System (EWS) yang ditujukan untuk mendeteksi secara dini potensi deforestasi dan devegetasi di seluruh Indonesia.

Sistem ini dikembangkan melalui pendekatan integrasi data spasial berskala nasional, meliputi citra satelit seperti MODIS, VIIRS, Sentinel, Landsat, dan NICFI yang diunduh dan diproses secara berkala.

Selanjutnya, dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan mesin pembelajaran (machine learning), sistem ini mampu mengidentifikasi pola kehilangan tutupan hutan berbasis model numerik (tabular) dan algoritma terstruktur.

EWS dirancang untuk menampilkan informasi deforestasi secara interaktif dan dapat dimonitor berdasarkan dimensi waktu, lokasi administratif provinsi/kabupaten/kota, serta entitas pengelola kawasan.

Baca juga: Kementrans berkomitmen terbitkan SHM 129.553 bidang lahan transmigran

Nantinya, pengguna yang telah terdaftar dalam manajemen pengguna EWS akan mendapatkan notifikasi peringatan dini melalui pesan singkat berisi link/tautan informasi.

Keberadaan fitur ini diharapkan menjadi alat pengawasan proaktif yang tidak hanya mempercepat respon di lapangan, tetapi juga memperkuat ketepatan kebijakan dalam perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

"Akhir Juli ini harus beres platform-nya," kata dia.

Baca juga: Kementrans-DPR: Status area hutan di lokasi transmigrasi perlu dilepas

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |