Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) serentak sebagai tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih rampung di akhir Mei 2025.
Mendes PDTT Yandri Susanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan musyawarah itu menjadi bagian amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa.
"Surat edaran untuk musyawarah desa khusus sudah kami terbitkan. Agendanya tunggal, yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih. Di dalamnya kami detilkan siapa peserta dan siapa yang mengundang," ujarnya, menjelang rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mendukung proses pendirian koperasi, khususnya pengurusan akta notaris, Yandri juga menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tambahan yang memperbolehkan penggunaan anggaran operasional pemerintahan desa sebesar 3% dari Dana Desa, termasuk untuk keperluan konsumsi saat musyawarah dan biaya notaris yang diseragamkan sebesar Rp2,5 juta per desa.
Baca juga: Panel Barus: Kopdes Merah Putih jadi strategi pertahanan ekonomi Kepri
"Bagi desa yang belum memiliki dana, bisa gunakan anggaran operasional. Kalau Dana Desa-nya Rp1 miliar, berarti bisa dialokasikan Rp30 juta. Itu sudah cukup untuk biaya notaris dan keperluan musyawarah," katanya.
Mendes PDTT juga tengah mempercepat proses di lapangan dengan mengumpulkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta elemen masyarakat yang menjadi bagian dari Musdesus.
Ia menyebut, target musyawarah desa itu di helat di lebih dari 75 ribu desa di Indonesia dengan tenggat waktu mencapai mufakat paling lambat akhir bulan ini.
"Setelah Musdesus dan akta notaris rampung, baru diajukan ke Kemenkumham untuk pengesahan badan hukum koperasi. Setelah itu baru kita bicara jenis usaha sesuai potensi desa," ujarnya.
Baca juga: Mendes PDT targetkan koperasi desa berbadan hukum sebelum 12 Juli
Pihak Kemendes juga sedang melakukan inventarisasi potensi desa masing-masing, baik itu pertanian, peternakan, maupun hortikultura, agar pengajuan pembiayaan koperasi selaras dengan kekuatan ekonomi lokal.
Selain itu, potensi infrastruktur seperti bangunan eks sekolah dasar yang tidak terpakai juga akan dimanfaatkan sebagai kantor atau gudang koperasi.
“Contohnya di Jawa Tengah, banyak SD yang tidak terpakai. Itu bisa kita branding jadi gudang atau kantor koperasi, tanpa harus membangun dari awal,” katanya.
Baca juga: Menkop: Permodalan Kopdes Merah Putih nantinya didukung Bank Himbara
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025