Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) naik 100 persen pada Maret 2025 apabila dibandingkan dengan Maret 2024.
“Jumlah naiknya 100 persen untuk klaim JKP, dari 31 Maret 2024 dibandingkan 31 Maret 2025,” ucap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun ketika ditemui setelah menghadiri acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" di Jakarta, Kamis.
Per 31 Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada lebih dari 35 ribu pekerja ter-PHK.
Dari jumlah tersebut, kata dia, total nominal yang dibayarkan kepada peserta tercatat sebesar Rp161 miliar, meningkat 48 persen (YoY).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Baru 250 ribu ojol peserta terima perlindungan
Oni menjelaskan bahwa peningkatan klaim JKP belum tentu terjadi pada waktu yang sama dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sebab acapkali klaim JKP dilakukan beberapa waktu setelah ter-PHK.
“Mungkin saja tahun lalu dia PHK, lalu lupa mengambil JKP-nya. Jadi, baru klaim,” ucap Oni.
Sedangkan, untuk klaim Jaminan Hari Tua atau JHT tercatat sejumlah 854 ribu klaim, meningkat 26,2 persen dari tahun sebelumnya dengan total nominal yang dibayarkan sebesar Rp13,1 triliun atau naik 22,5 persen (YoY).
Baca juga: LKPP gandeng BPJS perkuat perlindungan pekerja konstruksi
Dari sisi dana kelolaan, hingga periode yang sama, jumlah dana peserta yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp801,3 triliun dengan rincian sebagai berikut, JHT Rp491,64 triliun (meningkat 6,6 persen); JKK Rp68,59 triliun (meningkat 11,9 persen); JKM Rp17,26 triliun (meningkat 4,3 persen); JP Rp194,95 triliun (meningkat 17,8 persen); JKP Rp15,35 triliun (meningkat 23,8 persen); BPJS Rp13,53 triliun (meningkat 17,4 persen).
Untuk memberikan pengembangan yang optimal, dana kelolaan tersebut ditempatkan pada beberapa instrumen investasi yang terdiri atas deposito 12,76 persen; surat utang 75,99 persen; saham 6,79 persen; reksadana 4,13 persen; dan investasi langsung 0,33 persen.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025