Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan harga patokan ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga dan emas mengalami kenaikan sebagai imbas dari permintaan yang tetap kuat.
Dalam keterangan di Jakarta, Kamis, HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 6.133,11 dolar AS per wet metric ton (WMT) untuk periode kedua Januari 2026.
HPE tersebut naik 4,51 persen dibandingkan periode pertama Januari 2026 yang sebesar 5.868,51 dolar AS per WMT.
Sementara itu, HPE emas naik menjadi 141.972,92 dolar AS per kilogram dari 138.324,41 dolar AS per kilogram.
Harga referensi (HR) emas juga naik menjadi 4.415,85 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.302,37 dolar AS per t oz.
"Penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yaitu tembaga, emas, dan perak. Hal ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.
Tommy mengatakan meningkatnya permintaan global terhadap dua komoditas tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan pada pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara.
Selain faktor permintaan sektor riil, penguatan HPE juga dipengaruhi faktor dinamika keuangan global. Selama periode pengumpulan data, pelemahan dolar Amerika Serikat mendorong peningkatan alokasi investasi ke aset komoditas khususnya emas dan perak.
Hal ini turut memperkuat harga mineral penyusun konsentrat tembaga.
"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen," jelas Tommy.
Tommy menyampaikan HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan HR dan HPE objektif dan sesuai dengan dinamika pasar.
Baca juga: HPE konsentrat tembaga dan emas naik akibat permintaan global
Baca juga: Kemendag: Harga logam global dongkrak HPE konsentrat tembaga
Baca juga: HPE konsentrat tembaga naik 0,55 persen akibat fluktuasi nilai tukar
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































