Jayapura (ANTARA) - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan pemeriksaan terhadap Nikson Matuan, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yalimo, dipindahkan ke Markas Kepolisian Daerah Papua di Jayapura.
Proses pemindahan Nikson Matuan dilaksanakan pada Kamis dari Elelim, Ibu Kota Yalimo, Papua Pegunungan, menggunakan helikopter jenis P3003 langsung ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Setibanya di Bandara Sentani, Nikson Matuan yang merupakan anggota KKB pimpinan Askel Mabel langsung dibawa ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua di Jayapura," kata Faizal.
Baca juga: Satgas: Rekonstruksi penembakan anggota Brimob di Yalimo libatkan KKB
Ia mengatakan Nikson Matuan terlibat dalam kasus penembakan anggota Brimob Briptu Iqbal Anwar Arif pada 17 Januari 2025 hingga gugur saat berpatroli dan melintas di jalan Trans Papua.
"Dalam keterangan awal, Nikson Matuan mengaku terlibat dalam penembakan di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan Briptu Iqbal Anwar Arif," kata Faizal.
Nikson Matuan ditangkap tim Satgas Damai Cartenz pada Minggu, 2 Februari 2025, berikut dua pucuk senjata api jenis AK 47 beserta dua magasin dan amunisi yang dibawanya.
"Dua senjata api itu milik Polri yang diambil Askel Mabel dari Polres Yalimo beserta dua pucuk senjata lainnya yang hingga kini masih berada di tangan KKB," kata Faizal.
Askel Mabel saat ini sudah dipecat dari anggota Polri dan menjadi buron aparat kepolisian.
Baca juga: Kaops: KKB Askel Mabel lakukan sembilan kali penembakan di Yalimo
Baca juga: Kaops: Penembak warga di Yalimo adalah KKB pimpinan Askel Mabel
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025