Kakorlantas: Operasi Patuh untuk kurangi pelanggaran dan kecelakaan

3 weeks ago 22

Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 adalah untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Tujuan kehadiran anggota polisi lalu lintas (polantas) dalam Operasi Patuh ini, bagaimana kita bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas, termasuk juga kecelakaan, sehingga kami mengimbau agar pengguna jalan dan kita semuanya bisa tertib berlalu lintas," kata Agus saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis.

Dalam pelaksanaannya, ujar Agus, penindakan dengan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) sebanyak 60 persen, tilang manual 30 persen, dan 10 persen dengan teguran atau pendekatan humanis.

"Korlantas Polri dan jajaran akan menghadirkan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE statis, maupun ETLE handheld yang sewaktu-waktu secara mobile itu bisa memantau," katanya.

Ia juga mengungkapkan beberapa pelanggaran yang akan menjadi perhatian Korlantas dalam operasi ini adalah kendaraan melawan arus, tidak memakai helm, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Melalui tilang manual yang sebesar 30 persen, diharapkan masyarakat dapat menaati peraturan lalu lintas dengan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas tersebut.

"Melawan arus kan fatal, enggak pakai helm juga demikian, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran lain akan menjadi perhatian karena Operasi Patuh ini hanya 14 hari. Jadi, akan kita optimalkan pengawasan di jalur dan kami pastikan seluruh anggota akan hadir di lapangan,” katanya.

Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 pada 18–21 Juni mendatang.

Dalam operasi tersebut, pelanggaran yang menjadi target penindakan antara lain pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.

Sementara itu, penindakan manual dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Korlantas kedepankan pendekatan humanis dalam Operasi Patuh 2026

Baca juga: Operasi Patuh 2026 fokus penegakan hukum secara modern dan terukur

Baca juga: Kakorlantas sebut 60 persen penindakan di Operasi Patuh gunakan ETLE

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |