Gappri berharap dilibatkan dalam perumusan kebijakan tarif CHT

8 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengharapkan dilibatkan dalam pembahasan perumusan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebagaimana diwacanakan Menteri Keuangan guna mencari solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal.

Ketua Umum Gappri Henry Najoan menyatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT).

"Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, kami berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata dia di Jakarta, Kamis.

Henry menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026.

Keputusan tersebut, lanjutnya, membantu pelaku usaha untuk bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan.

"Gappri menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini," katanya.

Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, Gappri memberikan dua usulan pada pemerintah yakni penurunan tarif CHT dan HJE agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat.

Henry menegaskan penurunan tarif tersebut diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat peraturan pemerintah.

Kemudian, tambahnya, izin produksi merek baru dengan tarif lebih rendah dari yang berlaku saat ini untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan.

"Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” ujar dia dalam keterangannya.

Menurut dia, saat ini yang terjadi karena daya beli masyarakat yang lemah dan ada pilihan rokok ilegal yang terjangkau oleh mereka maka akan menjadi predator alami bagi rokok legal.

"Kami yakni kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok industri hasil tembakau (IHT)," ujar Henry.

Baca juga: Purbaya berencana tambah satu lapisan tarif cukai rokok

Baca juga: Bea Cukai Bali Nusra setor Rp2,3 triliun penerimaan negara 2025

Baca juga: GAPPRI harapkan Dirjen Bea Cukai baru jaga industri hasil tembakau

Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |