Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan upaya reformasi untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilakukan bukan untuk mengganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dia pun meminta publik untuk menunggu langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang bakal membentuk Komisi Reformasi Polri, termasuk hal teknis yang akan dilakukan.
"Nggak dong, nggak ada (ganti Kapolri)," kata Juri saat menjawab pertanyaan awak media di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut dia, reformasi terhadap Polri adalah kebijakan dari Presiden Prabowo dan bukan merupakan usulan. Untuk itu, dia juga meminta publik untuk menunggu tim yang akan mengisi Komisi Reformasi Polri tersebut.
Baca juga: Soal reformasi Polri, Kompolnas ingatkan instrumen digital-pengawasan
"Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri, mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta (11/9), Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.
Aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.