Polda DIY taksir kerugian akibat aksi ricuh capai Rp28 miliar

2 hours ago 2

Yogyakarta (ANTARA) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaksir kerugian hingga sekitar Rp28 miliar dampak aksi ricuh pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY.

"Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.

Ia menyebut kerusakan akibat aksi ricuh itu di antaranya mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY.

Meski sempat terganggu, menurut Ihsan, pelayanan masyarakat kini telah berangsur normal.

Ihsan menegaskan percepatan perbaikan sarana dan prasarana kini tengah dilakukan agar seluruh layanan kembali berjalan optimal.

"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," ujar dia.

Dengan langkah percepatan itu, Ihsan menegaskan Polda DIY berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

"Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," ucap Ihsan.

Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman pada Jumat (29/8) petang hingga Sabtu (30/8) dini hari.

Unjuk rasa yang dimulai sejak sore memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil polisi yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar.

Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mesin ATM, hingga pagar markas.

Baca juga: Polda DIY pastikan tindak tegas pelempar batu-molotov pada pos polisi

Baca juga: Polda DIY siap proses hukum kematian mahasiswa Amikom Yogya

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |