BNN musnahkan ribuan gram narkotika disita dari Sumatera hingga Bali

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ribuan gram barang bukti narkotika berbagai jenis yang disita dari pengungkapan kasus di berbagai daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Bali.

“BNN RI melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu sebanyak 48.794,78 gram. Barang bukti sabu itu sejatinya berjumlah Rp49.053,97 gram, tetapi disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium, pembuktian perkara di pengadilan, dan keperluan ilmu pengetahuan.

Kemudian, barang bukti ganja sebesar 387.656,08 gram hasil penyisihan untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di pengadilan dari total sebelumnya 389.706,67 gram.

Baca juga: BNN: Pengungkapan kasus narkoba terus meningkat setiap tahun

Selanjutnya, dimusnahkan sebanyak 2.086 butir ekstasi yang sebelumnya telah disisihkan sebanyak 23 butir untuk pemeriksaan laboratorium dan 25 butir untuk pembuktian perkara di pengadilan.

Lalu, kokain sebanyak 1.310,40 gram juga ikut dimusnahkan pada kesempatan itu. Sebelum dimusnahkan, BNN menyisihkan 0,19 gram untuk diperiksa di laboratorium dan 10,41 gram sebagai barang bukti di pengadilan.

"Bahan kimia prekursor yang dimusnahkan sebanyak 4.638,65 gram dan 5.573 mililiter,” sambung Suyudi memerincikan jenis barang bukti yang dimusnahkan pada Senin ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN juga mengungkap penyitaan 503.715,65 gram narkotika usai berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan menetapkan 53 tersangka.

BNN juga membongkar kasus laboratorium produksi narkoba (clandestine laboratory), mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya, serta membongkar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Suyudi, pemusnahan barang bukti dan pengungkapan kasus tersebut menegaskan bahwa BNN akan tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, media, komunitas, hingga anggota keluarga untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dia meyakini pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama.

Secara bersamaan, dia mengutarakan pentingnya memperkuat program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Perang melawan narkotika tidak semata-mata memenjarakan, tetapi juga memberikan harapan membangun kembali kehidupan dan memastikan bangsa Indonesia terbebas dari ancaman narkotika,” tuturnya.

Baca juga: BNN musnahkan 592,85 kilogram dan 471 butir barang bukti narkotika

Baca juga: BNN musnahkan 474 kilogram narkotika hasil pengungkapan 21 kasus

Baca juga: Brimob-BNNP Sumut musnahkan 2 hektare ladang ganja di Madina

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |