Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur terus mengawal pembangunan infrastruktur yang prorakyat salah satunya telah ditetapkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Kota Surabaya, Selasa mengatakan dalam rapat paripurna DPRD tercatat kemampuan belanja Kota Surabaya diproyeksikan Rp12,3 triliun.
"Termasuk melalui pembiayaan alternatif alias pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp450,2 miliar yang sepenuhnya untuk penguatan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur tersebut yang pertama untuk pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Rp42,1 miliar. Kedua, pelebaran jalan Wiyung-Lakarsantri Rp130,2 miliar. Ketiga, penanganan banjir Rp179,3 miliar. Keempat, pengerjaan drainase diversi Gunungsari Rp50,1 miliar. Kelima, penerangan jalan umum atau PJU Rp50,3 miliar.
"Dengan penetapan KUA-PPAS, DPRD mendukung upaya-upaya dari Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan percepatan infrastruktur pembangunan. Dampaknya, seperti mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar lalu lintas, menekan ancaman banjir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kesepakatan itu, DPRD fokus pada pembangunan infrastruktur, mengawasi dan mengawal agar tepat target sekaligus sasaran," katanya.
Dikatakan, sebelum penetapan, Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan konsultasi dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan BPK Jawa Timur atas pembiayaan alternatif atau pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp450,2 miliar.
"Dipastikan juga studi kelayakan dari proyek-proyek infrastruktur, dan pengerjaan tahun ini selesai. Juga, pelunasan pinjaman harus berakhir di masa periode kepala daerah. Dan, kemampuan fiskal Surabaya cukup mumpuni. Dalam skema pinjaman, pelunasan terjadi 2029," tuturnya.
Selain proyek-proyek skala kota, DPRD Kota Surabaya juga memastikan pengerjaan proyek-proyek skala kampung atau pemukiman yang dijaring dari berbagai aspirasi masyarakat dikerjakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
"Seperti perbaikan jalan atau pavingisasi, pengerjaan saluran air, penerangan jalan umum, perbaikan Balai RW. Begitu juga perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu, yang kesemua itu banyak diusulkan oleh warga masyarakat. Bahkan, sampai tahun 2027, proyek-proyek skala kampung atau pemukiman, kesepakatan kami dengan Pemerintah Kota Surabaya bisa relatif rampung atau tuntas," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.