DPR minta pemerintah bentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria setelah mendengar aspirasi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Dia menyampaikan hal itu saat membacakan kesimpulan rapat audiensi bersama KPA dan sejumlah kementerian yang terkait dengan persoalan agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria," kata Dasco.

Ucapan Dasco itu pun disambut tepuk tangan oleh para perwakilan dari KPA serta sejumlah kelompok petani dan nelayan dari berbagai daerah yang turut ikut dalam audiensi tersebut.

Selain itu, Dasco mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.

Baca juga: Pimpinan DPR terima aspirasi dari KPA guna percepat reforma agraria

Di sisi lain, dia mengatakan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria.

Menurut dia, Pansus itu akan dibentuk pada saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang pada 2 Oktober mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan DPR RI atas pertemuan tersebut.

Namun, kata dia, beberapa hal masih perlu didiskusikan lebih lanjut soal kebijakan satu peta, politik pangan, hingga bank tanah, hal pengelolaan, dan tanah terlantar.

Selain itu, menurut dia, para petani bukan hanya menginginkan sekedar akses pemanfaatan lahan, tetapi kepemilikan secara penuh.

"Selebihnya kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan menindaklanjutinya," kata Dewi.

Baca juga: Menko PM yakin Presiden Prabowo Subianto laksanakan reforma agraria

Baca juga: Wamenkop sebut koperasi fondasi wujudkan reforma agraria

Baca juga: Hari Tani dan momentum reforma agraria, hilirisasi, dan lumbung pangan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |