DPR minta Kementerian Hukum gunakan anggaran untuk program pro rakyat

2 hours ago 2
Kami tentu berharap ada pembangunan seperti program Pos Bantuan Hukum di desa-desa bisa segera dilaksanakan dan diperbanyak, yang harapannya untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah daerah ini bisa dirasakan masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII Vita Ervina meminta Kementerian Hukum lebih banyak menggunakan tambahan anggaran yang diajukan untuk program yang bermanfaat bagi rakyat (pro rakyat).

"Saya berharap (anggaran) tentu bisa lebih banyak diarahkan kepada program-program pro rakyat," kata Vita saat menjalani rapat pembahasan anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

Politisi partai PDI Perjuangan ini mengaku dirinya tidak menolak penambahan anggaran sebesar Rp196 miliar yang akan diterima Kementerian Hukum, namun dia menyesalkan anggaran tersebut terkesan lebih banyak untuk kebutuhan operasional kementerian.

Dia menilai banyak program-program kerakyatan yang bisa dilakukan Kementerian Hukum seperti memberikan akses pelayanan hukum yang mudah dan murah. Tidak hanya itu, masyarakat juga membutuhkan ragam program bantuan hukum agar mudah mendapatkan keadilan.

Baca juga: Anggota DPR minta Kemenkum anggarkan dana untuk program bantuan hukum

Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa.

"Kami tentu berharap ada pembangunan seperti program Pos Bantuan Hukum di desa-desa bisa segera dilaksanakan dan diperbanyak," kata Vita.

"Tentunya kegiatan lain yang dalam rangka memperkuat digitalisasi dan layanan hukum yang harapannya untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah daerah ini bisa dirasakan masyarakat," tambah dia.

Senada dengan Vita, anggota Komisi XIII yang lain Teuku Ibrahim juga meminta Kementerian Hukum memberikan anggaran khusus untuk program bantuan hukum gratis dan program pengedukasian masyarakat tentang hukum.

Menurut Ibrahim, program tersebut dapat membuat masyarakat lebih teredukasi dengan hukum ataupun undang-undang secara umum. Tidak hanya itu, bantuan hukum secara gratis juga dinilai dapat membantu masyarakat yang sedang tersandung masalah hukum, terkhusus dari Kalangan menengah ke bawah untuk mendapat keadilan.

"Kami juga berharap peningkatan Digitalisasi bantuan hukum tersebut dapat berjalan dengan baik di tahun 2026 ini," kata Ibrahim.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |