Diisukan jadi pengganti Kapolri, Suyudi: Saya sedang fokus di BNN

2 hours ago 2
“Saya sedang fokus melaksanakan tugas di BNN RI. Tolong dukung saya. Jadi, sekali lagi, saya sampaikan bahwa itu tidak benar,”

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan dirinya sedang fokus bertugas di lembaga antinarkotika itu, merespons isu dirinya menjadi pengganti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

“Saya sedang fokus melaksanakan tugas di BNN RI. Tolong dukung saya. Jadi, sekali lagi, saya sampaikan bahwa itu tidak benar,” kata Suyudi saat pertemuan media di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin.

Suyudi juga menekankan bahwa isu beredar yang menyatakan ia akan menjadi pengganti Kapolri Jenderal Polisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidaklah benar.

“Terkait masalah isu yang beredar belakangan ini, ya, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa isu tersebut tidak benar,” ucapnya.

Suyudi Ario Seto dilantik menjadi Kepala BNN RI oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Kemudian, pada Jumat (12/9), Suyudi yang sebelumnya berpangkat inspektur jenderal resmi naik menjadi komisaris jenderal.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR.

Dasco menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9) malam.

"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Senada, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri.

"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya, pasti memang itu sudah kewenangan Presiden," ujar Nasir.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Di samping itu, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Jenderal Sigit.

"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," ucapnya.

Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga juru bicara Presiden RI, turut membantah kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surpres pergantian Kapolri kepada DPR RI.

"Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR itu tidak benar. Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada surpres tersebut," kata Prasetyo Hadi di Jakarta, Sabtu (13/9).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |