Buku "Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat" bawa tiga isu tenaga kerja

3 months ago 23
Buku ini memiliki satu konstruksi pemikiran yang mencoba kombinasikan teori, konsep, dan praktik pengalaman terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan M Zuhri Bahri membawa tiga isu penting terkait ketenagakerjaan di Indonesia dalam bukunya dengan tajuk "Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat".

“Buku ini memiliki satu konstruksi pemikiran yang mencoba kombinasikan teori, konsep, dan praktik pengalaman terkait BPJS Ketenagakerjaan. Di dalamnya ada tiga isu utama, yaitu isu ketenagakerjaan, isu perlindungan sosial tenaga kerja, dan isu kesejahteraan sosial pekerja,” kata Zuhri dalam peluncuran bukunya, di Kompas Institute Jakarta, Senin.

Adapun dalam buku setebal 164 halaman itu merupakan kumpulan catatan penulis mengenai BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas.

“Buku ini merupakan kumpulan artikel-artikel saya yang telah terbit di media massa,” kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026 itu pula.

Lebih lanjut, Zuhri mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar agar seluruh pekerja terlindungi dalam bekerja.

“BPJS sudah cukup modal untuk didorong sebagai lembaga yang lebih kuat lagi. Modalnya adalah human capital, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja sebanyak 144 juta, serta modal teknologi atau transformasi digital yang dilakukan oleh BPJS,” ujar dia.

Sependapat, Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Nunung Nuryartono mengatakan, dengan rasa aman yang dimiliki oleh pekerja melalui jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa turut mendongkrak produktivitas mereka.

“Kalau pekerja dilindungi, ada rasa aman dan nyaman dalam bekerja. Peningkatan produktivitas ini nantinya dapat berimplikasi ke pertumbuhan ekonomi secara makro,” kata Nunung.

“Sehingga, ini harus dilihat secara penuh, menjangkau seluruh pekerja formal dan informal. Ini yang harus didorong,” ujar Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) 2024-2029 itu lagi.

Baca juga: Pemerintah fokus bangun sistem ketenagakerjaan yang lindungi pekerja

Baca juga: KP2MI usul perkuat peran Atnaker untuk lindungi PMI di luar negeri

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |